RIEKE : KHAWATIRKAN NASIB RUU BPJS ( Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial )


Foto : antara

Jakarta (koran GB) - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS) di DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, benar-benar khawatirkan nasib RUU tersebut yang kini semakin mendekati masa akhir pembahasan.

"Tinggal 44 hari masa pembahasannya. Tetapi, kemudian terpotong lagi dengan cuti bersama dadakan, berarti tinggal 42 hari kan?," seperti dikutif antara news di jakarta

Kekhawatirannya semakin menggunung, karena menurut dia, RUU inisiatif DPR RI ini sudah lebih empat tahun tak kunjung tuntas pengesahannya, karena ada saja pihak-pihak yang berusaha menghambatnya.

"Terutama menyangkut substansi eksistensi badan-badan penyelenggara jaminan sosial yang mesti steril dari profit thinking," ungkapnya.

Tetapi, ia mengemukakan, masalahnya publik melihat masih ada di antara empat badan penyelenggara itu (Taspen, Askes, Jamsostek, Asabri) yang cenderung diarahkan berbeda dengan kriteria "sterilisasi" itu.

"Saya benar-benar khawatir, jangan-jangan ada upaya mengulur-ulur waktu di sini, termasuk dengan cara seperti sekarang, ada pengumuman mendadak soal cuti bersama. Jangan-jangan ini di arahkan ke dead-lock," ujarnya.

RUU BPJS itu sendiri, menurut dia, mestinya sudah harus diberlakukan, setelah negeri ini memiliki Undang Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sekitar lima tahun silam.

"UU SJSN ini memang mengatur semua hak konstitusi rakyat di bidang pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial, sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945," ujarnya.

Oleh karena itu, Rieke Diah Pitaloka berharap, Pemerintah yang menerjunkan delapan menteri, agar benar-benar serius menuntaskan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) itu.

"Ini penting, agar rakyat sebagai objek utama undang-undang (UU) tersebut segara bisa menikmati hak-haknya sesuai amanat konstitusi, yakni adanya jaminan kesehatan, pendidikan, kecelakaan hingga jaminan hari tua," ujarnya.

Ia menambahkan, "Tegasnya, kita jangan terkesan bermalas-malas ketika berbicara tentang kepentingan dan kebijakan pro-rakyat, lalu rajin jika tengah menggolkan UU mengenai kepentingan korporat." (ant/her)

BURUH PENCARI CACING

 


“BURUH PENCARI CACING”

Berjuang dalam mengarungi kehidupan

Tanpa mengenal lelah............

Walaupun pendapatan tak mencukupi............

Aku tabah menjalani.................

MANA KESEJAHTERAAN YANG KAU JANJIKAN.......

JANGAN KAU MENUTUP MATA..................

KAMI MENANTIKAN YANG KAU JANJIKAN................

TANPA MENGENAL LELAH..................

BANGKIT BURUH INDONESIA............................

Creativ BY : Dera Production.



HARI BURUH MAYDAY 2011

Wawancara Ekslusif Bersama Muktar Pakpahan (Majelis Penasehat Organisasi) KSBSI

  
JAMSOSTEK DIHARAPKAN DIBAWAH KEPEMIMPINAN TRIPARTIT BUKAN DENGAN BUMN

DIDUGA DANA JAMSOSTEK DI INVESKAN DI GARUDA



Reporter : Heri Haerudin 
herihaerudinhs@rocketmail.com

Jakarta - GemaBuruh.
Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut dengan May Day, hari yang sangat istimewa bagi seluruh Buruh karena merupakan peristiwa penting dalam tonggak perjuangan buruh sedunia, hampir di seluruh dunia klas buruh dan rakyat merayakan peristiwa ini, tak terkecuali di Indonesia.

KSBSI dalam hal ini, sebagai salah satu organisasi serikat buruh yang selama ini gigih dalam membela, melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, melaksanakan serangkaian hal yang sama seperti serikat-serikat lainnya, yakni melaksanakan Parayaan May Day 2011 dari Bunderan HI menuju Istana Merdeka, minggu (01/05).

Menurut sejarah perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh klas buruh pada waktu itu telah memberikan inspirasi dan semangat juang yang tiada terkira. Keteguhan sikap, pengorbanan serta disiplin dalam perjuangan yang bergelora membuahkan hasil yang dapat dinikamati oleh seluruh klas buruh di seluruh dunia hingga sekarang, salah satu kemenangan besar tersebut adalah penetapan jam kerja bagi kaum buruh, 8 jam sehari (lima hari kerja) atau 40 jam seminggu. Mengakhiri segala bentuk kerja paksa dan perbudakan yang terjadi pada waktu itu, saat ini klas buruh tidak lagi harus bekerja dengan jam kerja yang panjang 13-16 jam bahkan bisa mencapai 18 jam sehari, namun cukup bekerja 8 jam sehari.

Adapun dalam perayaan MayDay 2011 Wartawan Koran GemaBuruh bersama rekan-rakan wartawan mendapakan kesempatan dalam wawancaranya yang diberikan Muktar Pakpahan sebagai MPO Mejelis Penasehat Organisasi dari KSBSI dalam perayaan Hari Buruh Sedunia 2011 yakni :

Berikut Kilas Kutipan Wawancara : 
Koran GB : Tuntutan apa yang di inginkan para buruh kepada Pemerintah?
Muktar Pakpahan : Buruh Menginginkan agar Pemerintah Memberlakukan UU BPJS JAMSOSTEK yang baru, Sesuai amanah pasal 34 
Ada 2 hal yang penting :
1.     1.  Merubah JAMSOSTEK Dari BUMN menjadi Badan Hukum Amanah, Gotong Royong, dan Tujuan bukan mencari untung, tetapi nirlaba.
2.      2.  Program JAMSOSTEK itu masuk didalamnya menjadi program penting dana pensiun seumur hidup dan dana pengangguran bagi yang di PHK bagi Perusahaan yang bangkrut.