HARI BURUH MAYDAY 2011

Wawancara Ekslusif Bersama Muktar Pakpahan (Majelis Penasehat Organisasi) KSBSI

  
JAMSOSTEK DIHARAPKAN DIBAWAH KEPEMIMPINAN TRIPARTIT BUKAN DENGAN BUMN

DIDUGA DANA JAMSOSTEK DI INVESKAN DI GARUDA



Reporter : Heri Haerudin 
herihaerudinhs@rocketmail.com

Jakarta - GemaBuruh.
Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut dengan May Day, hari yang sangat istimewa bagi seluruh Buruh karena merupakan peristiwa penting dalam tonggak perjuangan buruh sedunia, hampir di seluruh dunia klas buruh dan rakyat merayakan peristiwa ini, tak terkecuali di Indonesia.

KSBSI dalam hal ini, sebagai salah satu organisasi serikat buruh yang selama ini gigih dalam membela, melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, melaksanakan serangkaian hal yang sama seperti serikat-serikat lainnya, yakni melaksanakan Parayaan May Day 2011 dari Bunderan HI menuju Istana Merdeka, minggu (01/05).

Menurut sejarah perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh klas buruh pada waktu itu telah memberikan inspirasi dan semangat juang yang tiada terkira. Keteguhan sikap, pengorbanan serta disiplin dalam perjuangan yang bergelora membuahkan hasil yang dapat dinikamati oleh seluruh klas buruh di seluruh dunia hingga sekarang, salah satu kemenangan besar tersebut adalah penetapan jam kerja bagi kaum buruh, 8 jam sehari (lima hari kerja) atau 40 jam seminggu. Mengakhiri segala bentuk kerja paksa dan perbudakan yang terjadi pada waktu itu, saat ini klas buruh tidak lagi harus bekerja dengan jam kerja yang panjang 13-16 jam bahkan bisa mencapai 18 jam sehari, namun cukup bekerja 8 jam sehari.

Adapun dalam perayaan MayDay 2011 Wartawan Koran GemaBuruh bersama rekan-rakan wartawan mendapakan kesempatan dalam wawancaranya yang diberikan Muktar Pakpahan sebagai MPO Mejelis Penasehat Organisasi dari KSBSI dalam perayaan Hari Buruh Sedunia 2011 yakni :

Berikut Kilas Kutipan Wawancara : 
Koran GB : Tuntutan apa yang di inginkan para buruh kepada Pemerintah?
Muktar Pakpahan : Buruh Menginginkan agar Pemerintah Memberlakukan UU BPJS JAMSOSTEK yang baru, Sesuai amanah pasal 34 
Ada 2 hal yang penting :
1.     1.  Merubah JAMSOSTEK Dari BUMN menjadi Badan Hukum Amanah, Gotong Royong, dan Tujuan bukan mencari untung, tetapi nirlaba.
2.      2.  Program JAMSOSTEK itu masuk didalamnya menjadi program penting dana pensiun seumur hidup dan dana pengangguran bagi yang di PHK bagi Perusahaan yang bangkrut.



0 komentar:

Posting Komentar